MALUKU

Bupati Buru Usul Perluasan Program Makan Bergizi Gratis ke Wilayah 3T

×

Bupati Buru Usul Perluasan Program Makan Bergizi Gratis ke Wilayah 3T

Sebarkan artikel ini
Bupati Buru, Ikram Umasugi

ARAFURAsiber.com, JAKARTA — Pemerintah pusat berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat. Komitmen ini ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman saat menerima kunjungan kerja Bupati Buru beserta jajaran kepala dinas di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/8).

Pertemuan tersebut mengagendakan pembahasan sejumlah isu strategis serta permohonan dukungan stimulus dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Buru, Maluku. Terdapat empat sektor utama yang menjadi fokus utama dalam audiensi tersebut, yakni konektivitas, pemenuhan gizi, ekonomi desa, dan lingkungan hidup.

Bupati Buru bersama Rombongan menggelar Rapat Koordinasi di Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Jumat pekan lalu. (FOTO : Istimewa)

Pada sektor infrastruktur, Pemkab Buru mendorong percepatan pembangunan jalan dan jembatan. Langkah ini dinilai krusial untuk membuka isolasi geografis dan meningkatkan konektivitas ekonomi antarwilayah di hilir.

Sementara itu, terkait program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), pembahasan berfokus pada keberlanjutan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemkab Buru secara khusus mengusulkan penambahan titik layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar cakupan program lebih merata.

Akselerasi ekonomi hilir desa juga menjadi sorotan melalui optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Perhatian diarahkan pada kesiapan gerai, pemantapan model bisnis, serta integrasi vertikal dengan ekosistem MBG lokal.

Di sisi lain, Bupati Buru turut menyampaikan urgensi pengelolaan lingkungan. Daerah membutuhkan dukungan pusat untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), peremajaan armada kontainer, hingga penanganan terpadu limbah medis serta bahan berbahaya dan beracun (B3). (*)

 

(Sumber: Rilis Resmi Akun Sosial Media Kantor Staf Presiden Republik Indonesia)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *