KEPULAUAN ARU

DLH Aru: Galian C di Pulau Trangan Masih Butuh Kajian Mendalam

×

DLH Aru: Galian C di Pulau Trangan Masih Butuh Kajian Mendalam

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Aru, Apres Mukudjey, SH.
ARAFURAsiber.com, DOBOPemerintah Daerah Kepulauan Aru tengah mempertimbangkan Pulau Trangan sebagai pemasok material pasir dan batu karena memiliki kualitas yang sangat baik.
Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Aru, Apres Mukudjey, menegaskan bahwa warga belum bisa menambang Galian C di sana karena proyek ini masih membutuhkan kajian ilmiah, izin Pemprov, dan persetujuan pemilik lahan.
Untuk mengatasi kebutuhan material yang mendesak, DLH memberi kelonggaran bagi warga yang sudah menimbun pasir sebelum terbitnya larangan. Warga boleh memindahkan material lama tersebut ke lokasi pembangunan setelah melapor ke kantor DLH untuk pembuatan Berita Acara resmi.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan tegas Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, yang membatasi total penambangan ilegal di pesisir Kota Dobo dan Pulau Gwamar melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.2/21.52 demi mencegah abrasi serta kerusakan lingkungan. (*)
Oleh: Tim Redaksi ARAFURAsiber.com
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *