KEPULAUAN ARUMALUKU

“Posyandu Wokam Didorong Jadi Pusat Layanan Dasar Berbasis 6 SPM”

×

“Posyandu Wokam Didorong Jadi Pusat Layanan Dasar Berbasis 6 SPM”

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa, didampingi Ketua TP Posyandu Kabupaten Kepulauan Aru Claudia Imarisa Kaidel, meninjau pelaksanaan Posyandu terintegrasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (6/10/2026). FOTO : Dinas Infokom Kepulauan Aru.

ARAFURAsiber.com, DOBO – Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa, meninjau pelaksanaan Posyandu terintegrasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (6/10/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung penerapan Posyandu 6 SPM sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. Maya didampingi Ketua TP Posyandu Kabupaten Kepulauan Aru Claudia Imarisa Kaidel, Wakil Bupati Kepulauan Aru Drs. Mohammad Djumpa, M.Si., serta sejumlah pimpinan OPD pengampu 6 SPM.

Pemerintah Desa dan BPD Wokam, kader Posyandu, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta warga juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Camat Pulau-Pulau Aru, Indrayani Goulap, S.IP., M.M., saat memberikan bantuan sembako kepada salah satu Ibu menyusui di Desa Wokam. FOTO: Dinas Infokom Kepulauan Aru.

Posyandu Tidak Sekadar Pelayanan Kesehatan

Camat Pulau-Pulau Aru, Indrayani Goulap, S.IP., M.M., mengapresiasi dipilihnya Desa Wokam sebagai lokasi kunjungan. Ia menegaskan, Posyandu tidak boleh hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi harus berkembang menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, ia berharap kunjungan tersebut menghasilkan langkah nyata untuk memperkuat pelayanan Posyandu dan menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Wokam.

Sementara itu, Maya Baby Lewerissa menjelaskan bahwa transformasi Posyandu 6 SPM memperluas pelayanan hingga mencakup seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari ibu hamil, bayi, anak-anak, remaja, usia produktif hingga lanjut usia.

“Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada penimbangan balita dan pelayanan kesehatan bulanan,” ujarnya.

Menurutnya, Posyandu kini menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menghubungkan masyarakat dengan enam pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Untuk memperkuat pelaksanaan 6 SPM, Maya mendorong pemerintah desa menata kembali kelembagaan Posyandu. Struktur dan surat keputusan kader perlu diperbarui dengan sedikitnya enam kader sehingga masing-masing dapat menangani bidang SPM tertentu.

Dengan pembagian tugas yang jelas, kader dapat melakukan pendataan, mengidentifikasi kebutuhan warga, serta mengawal tindak lanjut pelayanan secara lebih terarah.

Dorong Inovasi “Walang 6 SPM”

Maya juga mendorong Desa Wokam mengembangkan inovasi “Walang 6 SPM” sebagai ruang pelayanan harian sekaligus pusat informasi desa.

Melalui inovasi ini, masyarakat dapat menyampaikan persoalan, keluhan, dan kebutuhan terkait pelayanan dasar tanpa harus menunggu pelaksanaan Posyandu bulanan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada kader Posyandu Wokam yang terus mengabdikan diri melayani masyarakat. Menurut Maya, kader merupakan penghubung terdekat antara pemerintah dan masyarakat.

Karena itu, ia berharap Posyandu Wokam dapat menjadi salah satu contoh praktik baik penerapan Posyandu terintegrasi 6 SPM di Kabupaten Kepulauan Aru.

Wabup: Posyandu Harus Jadi Pusat Layanan Dasar

Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa, menegaskan bahwa Gerakan Posyandu Aktif 6 SPM merupakan bagian dari transformasi pelayanan masyarakat.

Ia menjelaskan, Posyandu tidak hanya menangani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berperan dalam pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

Di bidang pendidikan, misalnya, Posyandu dapat mendukung layanan PAUD, parenting, literasi keluarga, wajib belajar, dan stimulasi tumbuh kembang anak. Sementara di bidang sosial, Posyandu dapat membantu mengidentifikasi keluarga miskin ekstrem, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan rujukan bantuan sosial.

Selain itu, Posyandu dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan air bersih, sanitasi, jalan, drainase, rumah layak huni, jamban sehat, hingga kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.

“Posyandu tidak boleh berhenti pada penimbangan balita. Data persoalan pendidikan, sosial dan kebutuhan dasar masyarakat juga harus dicatat dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Untuk itu, Djumpa mendorong penguatan kolaborasi antara Puskesmas, pemerintah desa, kader Posyandu, PKK dan OPD terkait. Ia juga meminta kader membuka meja layanan 6 SPM saat pelaksanaan Posyandu agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara terintegrasi.

Serahkan Bantuan bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako kepada ibu hamil dan ibu menyusui di Desa Wokam.

Melalui kunjungan tersebut, pemerintah berharap koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa semakin kuat. Dengan demikian, pelayanan dasar dapat menjangkau seluruh masyarakat, termasuk warga di desa-desa yang jauh dari pusat pelayanan. (*)

 

Oleh : Ramli Hadi – Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *