ARAFURAsiber.com, DOBO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gwar Gwamar Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, mendesak pemerintah daerah dan DPRD setempat untuk segera memberikan dukungan anggaran, baik berupa dana hibah maupun penyertaan modal.
Dewan Pengawas PDAM Gwar Gwamar, Stan Suarlembit, kepada media beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa perusahaan saat ini tengah menghadapi krisis operasional dan finansial yang serius akibat beberapa faktor utama, diantaranya, Infrastruktur Rusak: Jaringan pipa sudah tua dan bocor, menyebabkan tingkat kehilangan air mencapai 50 persen. Selain itu, sekitar 1.000 meteran air pelanggan rusak sehingga pencatatan menjadi tidak akurat.

Bukan hanya itu, kata Suarlembit terjadi krisis air baku yang mengakibatkan debit air pada sumur produksi menurun drastis, sehingga diperlukan pengeboran minimal dua sumur baru.
“Dampaknya kita mengalami kerugian finansial. Dimana tarif air yang berlaku saat ini berada di bawah biaya produksi. Pendapatan penjualan tidak mampu menutup biaya operasional yang tinggi seperti listrik dan gaji karyawan,” ujarnya.
Hal lain yang tak kalah penting adalah bagaimana mengantisipasi Keterbatasan SDM. Sistem kerja kita masih manual dan belum ada peningkatan kapasitas atau pelatihan bagi tenaga teknis terutama dilapangan.
Stan menegaskan, pembenahan kualitas air bersih merupakan pelayanan dasar yang krusial untuk masyarakat.
“Ini perusahaan daerah air minum, bukan perusahaan air mandi. Masyarakat harus mendapatkan air yang layak untuk diminum,” sentilnya.
Manajemen berkomitmen untuk terus bekerja keras di lapangan, namun inovasi tersebut tidak akan maksimal tanpa adanya komitmen subsidi dan sokongan dana nyata dari Pemda Aru. (*)
ANALISIS KRISIS PDAM TIRTA GWAR GWAMAR DOBO
| Sektor | Akar Masalah | Dampak Nyata | Kebutuhan Mendesak |
| 🏗️ Infrastruktur | • Jaringan pipa tua & bocor • 1.000 meteran pelanggan rusak |
• Kehilangan air mencapai 50% • Pencatatan tarif tidak akurat |
• Perbaikan jaringan distribusi • Penggantian meteran baru |
| 💧 Air Baku | • Penurunan drastis debit air sumur | • Pelayanan ke warga terhambat | • Pengeboran minimal 2 sumur baru |
| 💸 Finansial | • Tarif air di bawah biaya produksi | • Pendapatan tak cukup untuk listrik & gaji • Perusahaan terus merugi |
• Dana hibah Pemda • Penyertaan modal Pemda |
| 💻 SDM & Sistem | • Operasional masih manual • Minim peningkatan kapasitas |
• Efisiensi kerja rendah • Sistem belum modern |
• Pelatihan tenaga teknis • Studi banding & modernisasi |
STRUKTUR TATA KELOLA & PENGAWASAN
Ditetapkan dan dilantik langsung oleh Bupati Kepulauan Aru selaku Pemilik Saham.
| Jabatan / Satuan Kerja | Nama Pejabat | Status / Legalitas |
| Dewan Pengawas | Stan Suarlembit | Dilantik oleh Bupati |
| Direktur Utama | Abraham Mangar | Dilantik oleh Bupati |
| Ketua SPI (Satuan Pengawas Internal) | Hendri Dumgair | Diangkat oleh Dirut
(Persetujuan Bupati) |
| Anggota SPI | • Herry Laelaem • Malewa Patikaloba • Hendrik Layaba |
Diangkat oleh Dirut
(Persetujuan Bupati) |
📢 Catatan Dewan Pengawas:
“Ini perusahaan daerah air minum, bukan perusahaan air mandi. Masyarakat harus mendapatkan air yang layak untuk diminum. Inovasi kerja keras di lapangan tidak akan maksimal tanpa dukungan anggaran Pemda dan DPRD.” — Stan Suarlembit
Oleh : Bosco Korisen
Editor : Redaksi









