KEPULAUAN ARU

Usai Dialog Bersama Mama Pasar dan Penggali Batu, ‘SASI’ Kantor DPRD Aru Akhirnya Dibuka

×

Usai Dialog Bersama Mama Pasar dan Penggali Batu, ‘SASI’ Kantor DPRD Aru Akhirnya Dibuka

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Pendemo saat diterima Pimpinan DPRD Kepulauan Aru, Senin (21/09). (FOTO:Istimewa)
ARAFURASiber.com, DOBO – Para pegawai dan anggota dewan akhirnya mengaktifkan kembali roda perkantoran di Gedung DPRD Kepulauan Aru pada Senin (21/09/2026) siang. Sebelumnya, aksi pemalangan adat menggunakan sasi (piring putih) oleh massa demonstran sempat melumpuhkan total seluruh aktivitas di kantor tersebut sejak pekan lalu.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aru (SAPA) bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Aru memulai aksi tersebut pada Selasa (15/09/2026).
Dalam tuntutannya, para demonstran mendesak 25 anggota DPRD Kepulauan Aru agar aktif menjalankan fungsi kontrol mereka sebagai lembaga perwakilan rakyat. Massa menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang mencekik perekonomian masyarakat, seperti lonjakan harga barang, larangan galian C, hingga perkelahian antar-kompleks.
Namun, hingga massa membubarkan diri, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui mereka untuk memberikan tanggapan. Rasa kecewa ini memicu massa untuk memasang palang adat sasi di kantor tersebut.
Salah satu perwakilan pendemo, Johan Djamanmona, mengonfirmasi bahwa mereka kini sudah membuka palang adat di Gedung DPRD. “Iya Kaka, sudah (kami buka),” ujar Johan saat media menghubunginya melalui pesan singkat WhatsApp.
Johan menjelaskan bahwa sebelum membuka sasi, pihaknya bersama perwakilan masyarakat, termasuk pedagang pasar, penggali batu dan pasir, serta sopir pikap L300, telah menemui langsung pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Aru.
Merespons tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Aru, Fenina S. Loy, berjanji di hadapan perwakilan massa bahwa pihak dewan akan segera meneruskan aspirasi tersebut kepada Bupati Kepulauan Aru.
Anggota DPRD Kepulauan Aru, Samuel Ermuply, mengiyakan komitmen tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, mereka berkewajiban menyalurkan seluruh keluhan masyarakat kepada pemerintah daerah demi menemukan solusi terbaik. (*)

Oleh  : Tim ARAFURAsiber.com

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *