KEPULAUAN ARU

Timo Kaidel : “Kalau prosesnya bisa selesai 5 menit, kenapa harus tunggu 5 hari?

×

Timo Kaidel : “Kalau prosesnya bisa selesai 5 menit, kenapa harus tunggu 5 hari?

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel
ARAFURAsiber.com, DOBO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru membuat terobosan besar dalam tata kelola keuangan daerah. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, resmi meluncurkan penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi langsung dengan SIPD RI.
Langkah kilat ini diambil untuk memangkas birokrasi berbelit dan menghapus antrean panjang pencairan dana di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berikut poin-poin penting dari peluncuran sistem digital baru ini:
    • Pangkas Waktu Transaksi: Sistem baru ini memotong waktu pencairan anggaran dari yang semula memakan waktu 5 hingga 10 hari menjadi hanya 5 menit saja.
    • Solusi Berkas Menumpuk: Kerja sama strategis Pemkab Aru dengan PT Bank Maluku Malut Cabang Dobo sukses mengatasi masalah tumpukan berkas administrasi yang selama ini menghambat pembangunan daerah.
    • Wajibkan Bendahara Hadir: Bupati menginstruksikan Sekda untuk menerbitkan surat edaran yang mewajibkan bendahara dan operator OPD hadir langsung di BPKAD saat pengajuan anggaran. Tujuannya agar setiap kekeliruan administrasi bisa selesai seketika di tempat.
    • Terdepan di Maluku: Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, mengapresiasi tinggi langkah ini dan menegaskan Kabupaten Kepulauan Aru menjadi yang terdepan dalam digitalisasi keuangan, bahkan mendahului Pemerintah Provinsi Maluku yang baru akan meluncurkan sistem serupa bulan depan.

Bupati Timotius Kaidel menegaskan perbaikan tata kelola keuangan ini merupakan kunci utama untuk menggerakkan roda pemerintahan secara bersih dan cepat. “Kalau prosesnya bisa selesai 5 menit, kenapa harus tunggu 5 hari?” tegasnya. (*)
(Santo Rumyaan/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *