NASIONAL

Mendagri Tito: Tambahan Dana Rp18,9 T untuk Selesaikan Masalah Gaji PPPK di Daerah

×

Mendagri Tito: Tambahan Dana Rp18,9 T untuk Selesaikan Masalah Gaji PPPK di Daerah

Sebarkan artikel ini
Mendagri, Tito Karnavian

Jakarta,  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mentransfer dana tambahan sekitar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah (Pemda).

Kebijakan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan diperkuat oleh Keputusan Menteri Keuangan pada 5 Agustus 2026.

“Total tambahan atau dukungan dari Pemerintah Pusat kepada daerah itu sebanyak 546 daerah, dengan nilai Rp18,9 triliun,” ungkap Tito, Selasa (11/8/2026).

Tito menjelaskan, alokasi dana tersebut mayoritas bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), sementara sisanya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Lebih dari Rp10 triliun merupakan kurang bayar DBH yang disalurkan ke daerah-daerah. Kemudian, sekitar Rp8 triliun lebih adalah top-up atau penambahan Dana Alokasi Umum,” jelasnya.

Melalui anggaran tambahan ini, Mendagri berharap kendala finansial di berbagai daerah dapat teratasi. Langkah ini juga bertujuan mencegah Pemda mengambil kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dengan adanya tambahan ini, kita berharap permasalahan belanja pegawai, baik PPPK maupun pekerja paruh waktu, bisa diselesaikan dan dibayarkan oleh Pemda masing-masing,” pungkas Tito.

Selain untuk belanja pegawai, Tito menambahkan bahwa anggaran ini juga difokuskan untuk mendukung pembangunan di daerah-daerah yang memiliki kondisi fiskal lemah. (*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *