KEPULAUAN ARUKESEHATAN

Insentif Nakes Aru Mandek 8 Bulan, DPRD Angkat Bicara

×

Insentif Nakes Aru Mandek 8 Bulan, DPRD Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kepulauan Aru, Andarias Kawan

ARAFURAsiber.com, DOBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan setempat untuk segera merespons keluhan para tenaga kesehatan (nakes). Desakan ini berlaku bagi nakes yang bertugas di RSUD Cendrawasih Dobo maupun di Puskesmas wilayah pesisir dan pelosok.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Kepulauan Aru, Andarias Kawan, kepada media pada Selasa (1/9).

“Kami mendorong agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan segera memproses hak-hak para nakes yang belum tersalurkan,” ujar Andarias.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insentif daerah bagi nakes di Kepulauan Aru belum dibayarkan secara penuh selama delapan bulan. Legislator dari Partai Perindo ini mengungkapkan, laporan dari Dinas Kesehatan Kepulauan Aru menunjukkan bahwa hak para nakes baru dibayarkan untuk tiga bulan pertama.

“Saya mendapat laporan dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa pembayarannya dilakukan secara bertahap. Tiga bulan sudah dicairkan, tiga bulan berikutnya sedang dalam proses administrasi, sedangkan sisa dua bulan terakhir masih menunggu petunjuk selanjutnya,” jelasnya.

Kondisi ini dibenarkan oleh salah satu tenaga medis yang bertugas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Melalui pesan singkat, ia mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit dan puskesmas baru menerima insentif untuk tiga bulan.

“Iya, RSUD dan Puskesmas baru dapat insentif tiga bulan saja. Tiga bulan berikutnya masih dalam antrean,” ungkap nakes tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Aru, dr. Sakti Zakaria Sitorus, belum memberikan respons saat dikonfirmasi via telepon maupun pesan WhatsApp.

Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan oleh keluhan para nakes terkait mandeknya pembayaran insentif selama delapan bulan ini. Isu penundaan tersebut bahkan sempat memicu ancaman mogok kerja dan rencana aksi demonstrasi dari para tenaga kesehatan jika hak-hak mereka tidak kunjung dicairkan. (*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *