KEPULAUAN ARU

Puncak HUT ke-81 RI Dipastikan Digelar di Depan Kantor Bupati Aru

×

Puncak HUT ke-81 RI Dipastikan Digelar di Depan Kantor Bupati Aru

Sebarkan artikel ini
Kontraktor Pelaksana Pembangunan Lapangan Upacara depan Kantor Bupati Kepulauan Aru, Buce Rahayaan

ARAFURAsiber.com, DOBO– Puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 dipastikan akan berlangsung di halaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru. Guna mendukung hal tersebut, proyek pembangunan lapangan upacara di depan kantor bupati terus dikebut.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, sejumlah alat berat telah dikerahkan sejak beberapa waktu lalu. Pihak ketiga yang dipercayakan sebagai penanggung jawab proyek terlihat bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan pembangunan.

Pelaksana Proyek, Buce Rahayaan, mengungkapkan bahwa pekerjaan ini dikejar dalam waktu yang relatif singkat.

“Kami sudah bekerja sejak awal bulan. Targetnya, pada 13 Agustus 2026 secara umum sudah rampung. Untuk tahap penyelesaian (finishing), termasuk pemasangan keramik pada bahu jalan di seputar lapangan, akan disesuaikan kemudian. Yang terpenting, lapangan upacaranya diprioritaskan,” ujar Rahayaan saat ditemui di lokasi proyek.

Meski demikian, ia mengakui adanya sedikit kendala terkait ketersediaan material, khususnya pasokan pasir hitam yang saat ini masih terbatas. Proyek ini memang sengaja tidak menggunakan pasir pantai lokal demi menjaga kualitas bangunan.

“Semua tergantung ketersediaan material. Jika semuanya lancar dan tersedia, saya pastikan proyek ini bisa rampung lebih awal,” tambahnya.

Buce juga menjelaskan bahwa proyek pengerjaan lapangan ini awalnya akan digarap oleh pihak lain. Namun, karena adanya kendala teknis dari pihak sebelumnya, tanggung jawab pengerjaan akhirnya dialihkan kepada dirinya.

Sebagai informasi, luas area Lapangan Upacara di halaman Kantor Bupati Kepulauan Aru yang semula hanya 30 meter persegi, kini diperluas dan ditargetkan rampung menjadi 50 meter persegi. (*)

Oleh   : Bosco Korisen

Editor : Yoseph S. Labok

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *