ARAFURAsiber.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bergerak cepat guna mengatasi keterbatasan infrastruktur fisik pendidikan yang terjadi di wilayahnya. Banyak satuan pendidikan, khususnya tingkat SD dan SMP di luar pusat kota (Dobo), yang hingga kini masih kekurangan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga rumah dinas guru yang layak akibat kendala anggaran daerah.
Merespons kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Aru, Aris Frits Irianto Gainau, SKM., MPH., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam pertemuan strategis tersebut, Aris F. Gainau secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Program Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan Pusat dan Daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi mutu pendidikan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Tidak hanya menandatangani kerja sama, Aris yang mewakili Bupati Kepulauan Aru juga menyerahkan langsung dokumen penting mengenai kondisi riil infrastruktur pendidikan di daerahnya kepada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed.
“Setelah saya menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, saya mewakili Bapak Bupati menyerahkan surat dari Bapak Bupati terkait keberadaan 540 bangunan bidang pendidikan di Aru yang rata-rata sudah rusak berat, sedang, dan ringan. Surat tersebut saya serahkan langsung kepada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Gogot Suharwoto di Hotel Grand Sahid Jakarta,” ujar Aris F. Gainau saat dihubungi, Jumat (4/9).
Melalui penyerahan data ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berharap Kementerian Pusat dapat memberikan intervensi anggaran khusus untuk percepatan perbaikan fasilitas belajar mengajar demi memberikan hak pendidikan yang layak bagi anak-anak di beranda depan NKRI. (*)
Editor : Redaksi









