MALUKU

Kodam Pattimura Tindak Tegas Oknum Prajurit Pelaku Calo Penerimaan TNI AD

×

Kodam Pattimura Tindak Tegas Oknum Prajurit Pelaku Calo Penerimaan TNI AD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Maraknya PUNGLI di lembaga Negara.

ARAFURAsiber.com, AMBON – Dugaan penipuan berkedok kelulusan calon prajurit TNI yang menyeret seorang anggota TNI AD di jajaran Kodam XV/Pattimura memasuki babak baru. Melalui rilis resmi di akun media sosial Kodam XV/Pattimura, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam), Letkol Inf Adi Swastika, menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum militer terkait dugaan percaloan penerimaan prajurit yang melibatkan Sertu LM.

Saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, Kapendam mengonfirmasi bahwa Sertu LM merupakan anggota Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Kodam (Puskodalopsdam) XV/Pattimura. Ia menjelaskan bahwa oknum tersebut kini berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) selama lebih dari tiga hari, dan telah dilaporkan oleh satuannya ke Polisi Militer untuk diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Memang benar yang bersangkutan adalah anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kami sudah berkoordinasi dengan Dansatnya, dan diketahui ternyata anggota tersebut sudah THTI lebih dari tiga hari—sekitar dua minggu—dan sudah dilaporkan ke pihak Pomdam,” jelas Letkol Inf Adi, Senin (31/8/2026).

Kapendam menduga Sertu LM melakukan aksi percaloan seleksi penerimaan (werving) tersebut di sela-sela masa THTI-nya. Sebagai bentuk ketegasan institusi, pimpinan satuan terkait masih terus memburu oknum prajurit tersebut agar mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan militer.

“Pimpinan satuan yang bersangkutan tidak tinggal diam. Langkah pertama yang diambil adalah melakukan pencarian melalui orang-orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya,” tegasnya dalam pengumuman resmi tersebut.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga asal Saumlaki berinisial LR mengaku merugi hingga Rp18.350.000. LR menyerahkan uang tersebut secara bertahap kepada Sertu LM yang menjanjikan kelulusan anaknya dalam seleksi penerimaan prajurit TNI.

Namun, anak LR yang berinisial RR pada akhirnya dinyatakan tidak lulus seleksi. LR yang mengantongi sejumlah bukti transfer kini mendapatkan kejelasan hukum seiring langkah tegas Kodam Pattimura yang menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak Pomdam untuk ditegakkan keadilan. (*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *