SIRI-PINANG

Menjaga Laut Lewat Tradisi, Masyarakat Adat Benjuring Gelar Ritual Bameti Malam

×

Menjaga Laut Lewat Tradisi, Masyarakat Adat Benjuring Gelar Ritual Bameti Malam

Sebarkan artikel ini
Mika Ganobal, Tokoh Masyarakat Kepulauan Aru yang dikenal peduli alam dan lingkungan. Selain itu, Mika adalah seorang PNS Aktif, kini sebagai Camat Aru Utara Timur, Batuley. (Foto : Istimewa)

ARAFURAsiber.com, DOBO – Masyarakat adat Desa Benjuring, Kecamatan Aru Utara Timur Batuley, Kabupaten Kepulauan Aru, kembali melaksanakan ritual adat Bameti malam. Prosesi ini merupakan bagian krusial dari sistem pengelolaan adat Sasi Teripang yang dipegang teguh oleh Rumpun Adat Alar Gwatley.

Bameti sendiri merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Kepulauan Aru  dalam mengumpulkan biota laut dengan memanfaatkan fenomena air laut surut (meti). Pada ritual Bameti malam di Benjuring, seluruh warga desa turun ke pesisir pantai yang landai secara bersama-sama ketika air surut terjauh terjadi di kegelapan malam. Dengan hanya menggunakan alat tradisional yang ramah lingkungan seperti kalawai (tombak ikan kecil), obor, atau lampu senter, masyarakat menyisir kubangan air di antara batu karang untuk mengumpulkan teripang yang telah mencapai ukuran layak panen.

Masyarakat desa Benjuring saat Bameti dengan Tombak Kecil sambil menyalakan senter.

Tokoh adat sekaligus Camat Aru Utara Timur, Mika Ganobal, menegaskan bahwa praktik sasi ini adalah benteng pertahanan ekologi mereka.

“Sasi teripang di Desa Benjuring ini bukan sekadar rutinitas adat atau mencari makan, melainkan tabungan masa depan dan wujud konkret kearifan lokal kami dalam menghargai alam. Melalui Bameti malam, kami mengajarkan generasi muda untuk memanen secara bertanggung jawab hanya menggunakan alat sederhana tanpa merusak rumah karang, sehingga laut tetap lestari bagi anak cucu,” ujar Mika Ganobal.

Melalui pelaksanaan ritual adat yang ketat ini, Rumpun Adat Alar Gwatley berhasil membuktikan bahwa pelestarian lingkungan berbasis komunitas mampu mencegah eksploitasi laut berlebihan di wilayah Kepulauan Aru.(*)

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *